Pihak Yayasan IKABAMA Diminta Kosongkan Lahan Milik Pemprov Jambi, Ada apa

MANGURAI.COM – JAMBI – Sekda Provinsi Jambi, Sudirman dan Kajati Jambi melakukan rapat bersama pihak yayasan Itikad Baik Berlima (IKABAMA) Jambi, terkait permohonan perpanjangan waktu pengosongan lahan milik Pemprov yang telah dihibahkan kepada Kejati Jambi.

“Jadi IKABAMA sebetulnya sudah kita hibahkan ke kajati Jambi, langkah tindak lanjutnya kan terkait keberadaan Ikabama yang disana,” kata Sekda Sudirman, Selasa, (01/11).

“Yang kedua pihak Kejaksaan harus sudah memperoleh kepastian kapan ini bisa dikosongkan,” tambahnya.

Proses pengosongan yang telah dihibahkan tersebut harus segera dilakukan, karena sesuai dengan klausul hibah dari Pemprov ke Kejati Jambi.

“Kalau sudah dihibahkan ya segera beralih pemanfaatan nya, tidak lagi milik Pemda tetapi sudah milik kejaksaan. Tahapan berikutnya ikabama harus segera pindah,” tuturnya.

 

Sebagai gantinya agar aktivitas IKABAMA tidak terganggu, Sekda Sudirman mengatakan Pemprov Jambi akan memberikan lokasi sementara di SMK 3 Jambi.

“Jadi tahapan awal Pemprov nanti menyediakan alokasi ruangan di SMK 3. Itu rencana tahapan awal 7 ruangan dulu, mudah mudahan nanti Januari 5 ruangan lagi,” ujarnya.

Ia pun berharap, agar setidaknya dalam tiga minggu kedepan IKABAMA telah mengosongkan lokasi tersebut.

“Mudah-mudahan paling lambat dalam 3 Minggu terakhir, tanggal 22 Oktober itu sudah ada pengosongan di lokasi tersebut,” tutupnya.

Pengosongan lahan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan hibah tanah milik Pemda kepada Kejati Jambi pada bulan Juni lalu. Diketahui, bangunan yayasan IKABAMA ini berdiri di atas lahan milik Pemprov Jambi.

(ferry)