Wajib Pajak Diminta Lebih Waspada, Modus baru Kuras Rekening ,penipuan mengatasnamakan Pegawai DPJ Pusat

Mangurai.com – Jambi /  Baru-baru ini awak Media  menemukan modus penipuan baru yang mengatasnamakan pegawai DJP, mereka Pelaku penipuan berpura-pura menjadi pegawai DJP dan berkomunikasi dengan Wajib Pajak melalui surat elektronik dan pesan daring.

Dalam pesan tersebut, pelaku menginformasikan bahwa Wajib Pajak memiliki tagihan pajak dan diminta untuk menyelesaikannya dengan mengirim sejumlah uang ke rekening penipu. DJP menegaskan bahwa pelunasan pajak hanya dilakukan melalui kode billing yang dibayarkan ke kas negara, bukan ke rekening perorangan atau lembaga.

Modus penipuan ini menjadi perhatian serius DJP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, Ferry Selaku Awak Media Online Mangurai.com hampir menjadi korban Kuras rekening dengan cara mengikuti Perintah Dari penipu Untuk Mengklik dan Mendownload Aplikasi  DPJ online hingga sedikit di Paksa untuk mentrasfer uang matrai sebesar 12000 rupiah melalui aplikasi Mobail bengking BCA , jika kita mentrasfer ya maka uang yang ada di tabungan kita bisa kurasnya semua, yang Mengatasnamakan Pegawai DPJ Pusat yang berada di jalan gatot subroto jakarta, mengingatkan Wajib Pajak untuk berhati-hati. “Pembayaran tagihan pajak hanya melalui kode billing dan dilakukan ke rekening Kas Negara, Senin ( 26 mai 2025 ) pukul 13;40 wib.

Pembayaran tersebut dapat dilakukan melalui berbagai saluran resmi seperti ATM, internet banking, mobile banking, serta loket bank atau pos persepsi.

Selain itu, Ferry  juga memperingatkan Wajib Pajak agar waspada terhadap berbagai modus penipuan lainnya, seperti phising situs resmi DJP dan pengiriman file berbahaya melalui aplikasi pesan instan atau email. Misalnya, ada pelaku yang mengirimkan file berekstensi apk lewat WhatsApp dan email dengan dalih informasi penting terkait perpajakan. DJP menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengirim file berekstensi apk.

Wajib Pajak juga diimbau untuk waspada pada modus penipuan yang memberikan informasi valid namun menyesatkan. Beberapa Wajib Pajak menyampaikan bahwa mereka menerima telepon dan pesan dari oknum yang menyamar sebagai pegawai DJP, bahkan dengan menunjukkan data valid seperti NPWP, nama, dan nomor telepon terdaftar.

Salah satu Wajib Pajak mengungkapkan bahwa pelaku meminta pembaruan data melalui email terdaftar di database perpajakan dan mengirimkan pesan melalui WhatsApp sambil menunjukkan kartu pegawai DJP. Setelah korban mengonfirmasi ke DJP, ternyata tidak ada permintaan tersebut dan itu adalah upaya penipuan.

Lebih lanjut, DJP mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan indikasi penipuan ke saluran resmi DJP, seperti Kring Pajak di 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, atau melalui situs pengaduan.pajak.go.id. Masyarakat juga diharapkan untuk selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi mereka guna menghindari pencurian data dan penipuan.

Untuk membantu masyarakat mengenali modus penipuan, DJP membagikan beberapa tips:

 

  1. Pastikan nomor WhatsApp yang menghubungi sesuai dengan nomor resmi Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yang dapat dicek melalui situs pajak.go.id/unit-kerja.
  2. Periksa domain email, DJP hanya menggunakan email dengan akhiran @pajak.go.id. Jika Anda menerima email dari domain lain, segera abaikan.
  3. Jangan pernah membuka file berekstensi apk yang dikirimkan atas nama DJP, karena DJP tidak pernah mengirim file tersebut.
  4. Hindari mengakses tautan selain yang berakhiran pajak.go.id. Tautan yang menggunakan domain lain dipastikan bukan dari DJP.
  5. Jika sudah terjadi Cepat Lapor Ke bank Setempat  dan mintak di blokir Rekening anda , Serta ganti nomor Vin dan Nomor Atm hingga nomor telpon  anda , agar tidak bisa di kuras Uang yang ada di rekening anda.