Tradisi Adat ‘Naik Garudo’, Budaya Kekayaan Intelektual Komunal Batanghari

MANGURAI.com -BATANGHARI, Jambi  – ‘Naik Garudo’ adalah salah satu Tradisi Adat istiadat Masyarakat Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Tradisi adat tersebut resmi memiliki sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang diberikan pada HUT Kabupaten Batanghari ke 73 tahun 2021 lalu oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, M Jahari Sitepu Kepada Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief.(3/9/2022)

Tradisi Naik Garudo ini dapat dijumpai saat ada acara perkawinan atau pengantin saat arakan di siang hari.

Naik Garudo ini merupakan tradisi dimana kedua mampelai pengantin yang juga sering disebut oleh Masyarakat yakni, “Radja dan Ratu Sehari” naik dan duduk pada suatu kendaraan yang di pikul oleh banyak orang lelaki.

Kendaraan itu layaknya seperti singgasana yang berbentuk seekor burung yang menggambarkan Garuda “Garudo” (sebutan warga setempat) yang dihiasi dengan kertas berwarna-warni yang juga dilapisi dengan kertas koran bekas.

Biasanya pada saat tradisi arakan pengantin yang di arakan dengan menggunakan Garudo yang dipikul oleh banyak orang itu juga disertai rombongan Kompangan dan topeng Mersam yang dimaknai sebagai Debalang Radja sehari dan juga di iringi oleh masyarakat lainnya layaknya sebagi Prajurit yang mengantarkn Radja dan Ratu sehari.

Untuk diketahui, Selain dari adanya sertifikat KIK naik Garudo, Kabupaten Batang Hari juga mendapatkan Sertifikat KIK dari Kemenkumham Jambi terkait tradisi lainnya yang ada di KabupatenBatanghari.

Sebagai orang Nomor Satu di Kabupaten Batang Hari saat ini, Fadhil Arief ketika dikomfirmasi terkait sertifikat KIK yang di terimanya beberapa pekan lalu berharap, dengan adanya beberapa kekayaan Kebudayaan adat istiadat dan Kuliner khas Batang Hari tersebut, maka dapat membantu mendorong pertumbuhan dan perkembangan Budaya Serentak Bak Regam.

“Harapan kami dengan adanya sertifikat KIK ini mampu mendorong pertumbuhan dan perkembangan berbagai budaya kami yang lainnya sehingga semakin dikenal oleh publik secara luas,” imbuh Fadhil.( Ferry/adv)

Exit mobile version