MANGURAI.com -BATANGHARI,Jambi – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan untuk menghapus status tenaga honorer mulai tahun depan. Honorer diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau beralih ke outsourcing.(11/6/2022)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan Jokowi, bahwa keputusan tersebut sebenarnya punya tujuan mulia. Penghapusan tenaga honorer sendiri merupakan mandat yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Terkait hal ini, sebagai orang berkuasa di Kabupaten Batanghari, Muhammad Fadhil Arief kepada jurnalis mengatakan, saat ini pihaknya lagi mempelajari petunjuk dari pemerintah pusat. Bagaimana nantinya kekurangan kebutuhan terhadap tenaga, baik ASN ataupun PPPK bisa ditutupi oleh PPPK.
”Perlu juga kita ingat, kebutuhan yang sangat besar ini, baik tenaga guru dan kesehatan. Apabila diangkat jadi PPPK perlu anggaran yang besar. Dan untuk suport anggaran kita minta bantu dari pemerintah pusat,” jelas Ketua DPW PPP Provinsi Jambi itu.
Lebih lanjut Fadhil Arief, Batanghari sebagai wilayah Kabupaten. Dengan hulunya pertanian, dengan adanya UU Nomor 28 Tahun 2009 secara PAD akan sulit untuk menutup itu.
“Karena sumber batasan yang dimilki oleh Kabupaten yang mempunyai Sumber Daya Alam (SDA) tidak besar bagiannya. Tapi untuk wilayah-wilayah kota mungkin lebih bisa di genjot,” ujarnya
Formulasi yang akan di coba sesuaikan. Dengan kemampuan keuangan daerah serta terhadap kebutuhan tenaga yang akan diangkat.
” Saya juga minta masyarakat yang usia kerja, termasuk honorer yang ada untuk mempersiapkan diri. Karena apabila sudah masuk ke PPPK mereka akan di assesment sesuai kompetensi yang dituntut oleh negara. Dan jangan sampai mereka kecil hati apabila kompetensi tidak layak diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.
Lanjut Fadhil Arief, ini kadang-kadang menjadi dilema bagi honorer yang ada.
”Secara bertahap akan usulkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dan kebutuhan sangat besar Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidikan,” Terang Fadhil Arief.(ferry/adv)