MANGURAI.COM – JAMBI -Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika, jenis sabu cair asal negara Iran.
Sabu cair asal Iran ini, merupakan kasus pertama bagi Ditresnarkoba Polda Jambi, yang bekerjasama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten.
Sebanyak 264,730 kilogram sabu cair diamankan dalam operasi ini.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan bahwa pengungkapan narkotika jenis sabu ini adalah hasil kerjasama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Hasil pengungkapan ini merupakan joint investigation, yang mana pihak Polda Jambi mendapatkan back up penuh terkait pengungkapan jaringan narkotika internasional,” kata Rusdi, Rabu ( 10/5/2023) 09:00 wib
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh oleh Ditresnarkoba Polda Jambi pada bulan November 2022 lalu.
Informasi itu menyebutkan, akan ada transaksi narkoba yang akan dilakukan dari Iran ke Indonesia.
“Sabu itu nantinya akan diedarkan di beberapa wilayah di Indonesia, yang mana salah satunya di wilayah Provinsi Jambi,” ujarnya.
Dan tim melakukan pendalaman dan penyelidikan di seluruh area pantai di Provinsi Banten.
Upaya ini berhasil. Pada tanggal 2 Mei 2023, sekitar pukul 04.00 WIB di Pelabuhan Tinjil Teluk, Kabupaten Pandegelang, Provinsi Banten tim melihat perahu mencurigakan.
Dan tim melakukan pendalaman dan penyelidikan di seluruh area pantai di Provinsi Banten.
Upaya ini berhasil. Pada tanggal 2 Mei 2023, sekitar pukul 04.00 WIB di Pelabuhan Tinjil Teluk, Kabupaten Pandegelang, Provinsi Banten tim melihat perahu mencurigakan.
“Satu orang yang tertinggal kemudian dilakukan pemeriksaan dan mendapatkan 5 derigen, dan setelah dilakukan pemeriksaan dan ternyata ini adalah sabu cair,” tambahnya.
Lebih rinci Rusdi menyampaikan setelah dihitung terdapat 264,730 kilogram sabu cair yang berhasil diamankan dari satu orang tersangka.
Diketahui satu orang yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Iran.
Setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan bahwa salah satu orang pria yang berhasil diamankan adalah Warga Negara Asing yang berasal dari negara Iran,” Tambahnya.
Diketahui satu orang berinisial NB (33) berasal dari negara Iran.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Jambi.
Ditresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru bahwa NB (33) yang berasal dari Iran, sehari bekerja sebagai nelayan.
( Ferry/adv)