MANGURAI.COM – JAMBI – Ketua Komite Advokad Daerah ( KAD ) Propinsi Jambi Nasroel Yasier Minta Gubenur Jambi tidak menerima penyerahan hasil pekerjaan Ruang terbuka hijau Putri Pinang masak yang di kerjakan PT.Bumi Delta Haltten ( PT.BDH) Pekerjaan dengan Nilai hampir Mendekati angka 35 milyar di anggap tidak realistis dengan hasil pekerjaan yang Sekarang , Sebaik ya Pemprov menolak Penyerahan pekerjaan tersebut karna di anggap jauh panggang dari Api , Sejati nya diaudit dulu oleh BPK Propinsi Jambi , ( 25 / 4/2023) Senin 10:00 wib.
Nasroel Yasier Selaku Ketua KAD Propinsi Jambi saat di kompirmasih mengenai Pekerjaan Proyek Lapangan hijau terbuka Putri Pinang Masak mengatakan Pemerintah sebenarnya baik untuk membuat perencanaan lapangan hijau terbuka karna ini Akan menjadi Ikon untuk kota Jambi , tapi menurut saya apa yang di rencanakan oleh Pemprov tidak realistis di kerjakan oleh kontraktor PT.BDH terkesan asal asalan , ujar Nasroel Yasier.
Proyek (Ruang Terbuka Hijau) Putri Pinang Masak Ex Angso Duo Baru Selesai Tapi Kondisinya sudah Sangat Memprihatinkan dan viral di media sosial.

Pembangunan yang menggunakan Dana APBD Provinsi Jambi Tahun 2022 dengan nilai Pagu Rp. 35.000.000.000,- (Tiga puluh lima milyar rupiah) melalui Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi.
Setelah diguyur hujan, hampir seluruh area terendam air termasuk akses jalan RTH, sehingga sulit dilewati pejalan kaki.videonya pun beredar luas dimedia sosial.
Drainase sepertinya tidak berfungsi, akibatnya airnya terus merendam wilayah RTH. Pemandangan ini sekilas akan terlihat seperti kolam buatan.
Tampak Permukaan tanah yang dalam pengerjaannya mengunakan timbunan mengalami penurunan, terlihat dari akses jalan paving blok yang turun dan bergelombang dibawah genangan air. Dipinggir paving block terlihat retakan-retakan pada beton sambungan.
Kondisi ini diperparah dengan semua tanaman hias mati, termasuk rumput rumput hias. Tanaman tersebut digantikan oleh rumput rumput liar dan ilalang yang tumbuh subur.
Sangat disayangkan pekerjaan yang di laksanakan oleh PT. Bumi Delta Hatten yang beralamat di JI. H. Syamsoe Bahroen RT. 04 No. 34 Kel. Selamat Kec. Danau Sipin kota Jambi. Yang menelan biaya sangat fantastis ini dan digadang digadang akan menjadi ikon wisata baru provinsi Jambi, kondisinya baru selesai beberapa bulan sudah sangat menyedihkan.
Salah Satu warga kota Jambi yang enggan disebutkan namanya menyampaikan “Sejak awal pekerjaan memang sudah terlihat bermasalah. Pekerjaan timbunan yang harusnya dipadatkan lapis per lapis sesuai ketebalan yang disyaratkan spesifikasi teknis diduga tidak dilakukan.
Timbunan langsung ditumpuk tebal, diratakan baru digilas, sehingga kepadatan maksimal yang diharapkan tidak tercapai.
Akibatnya, timbunan mengalami penurunan yang berdampak pada semua bangunan diatasnya. Selain itu bangunan terlihat asal jadi karena mengejar keterlambatan yang jauh melewati tahun Anggaran”sebutnya
Untuk perbaikan tentunya hal ini akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. tanggung jawab kontraktor pelaksana harus dituntut. Jika tidak akan memakan anggaran perbaikan yang sangat besar.
Nasroel Yasier Selaku ketua Komite Advokad Daerah ( KAD) Propinsi Jambi meminta Gubenur Jambi Dr.H.Al Haris .tidak menerima penyerahan hasil pekerjaan ruang terbuka hijau Putri Pinang masak yang di kerjakan oleh kontraktor PT , Bumi delta Haltten yang terkesan tidak realistis atau jauh panggang dari pada api .Tegas Nasroel Yasier.
(Ferry)