MANGURAI.COM – Jambi – Jamaludin Melaporkan M.Afrizal Seorang TNI yang menjabat Babinsa ke Danpomdam II / Sriwijaya Detasemen Polisi Militer II/2 Jambi Pada tanggal 07/06/2023 dalam Kasus penipuan pinjam data atas nama , dan juga Jamaludin juga turut melaporkan Jamaludin ke POLDA Jambi untuk membuat Laporan ( LP) adadi karenakan menurut keterangan DENPOM Jambi M.Afrizal Sudah tidak aktif lagi alias Sudah di pecat Pada tanggal 19 /12/2022 dalam Pencarian DPP, Daptar Pencarian Prajurit karna M.Afrizal dikenakan sangsi Pidana dalam nomor laporang R/398/VII/2023 Pada tanggal 07/06/2023 Pukul 4:30 .
Jamaludin Mengatakan kejadian itu M.Afrizal masih menjabat Babinsa di desa Pemusiran kecamatan Nipah panjang , M.Afrizal Saya kenal sudah cukup Lama sebelum beliau masih anggota aktif di danramil hingga menjabat sebagai Babinsa desa pengusiran , pada waktu itu disaat m.afrizal datang bersama istri nya ingin meminjam data atas nama saya beserta istri awal nya tidak setuju di karenakan takut akan timbul masalah di kemudian hari , lalu M.afrizal mencoba meyakin kan saya berserta istri tidak akan timbul masalah di kemudian hari nya , dengan mengatakan bahwa saya seorang Anggota TNI mustahil saya akan melepaskan seragam saya hanya karena kredit macet di Lesing , M.Afrizal juga meyakinkan saya dia mengatakan bahwa pak Jamal sudah saya anggap sebagai orang tua saya , Jamaludin juga membenarkan atas m.Afrizal yang selama ini makan tidur di rumah saya sudah saya anggap keluarga , karna Menurut saya m.afrizal selama tinggal di rumah saya berperilaku baik hingga saya kenal sudah sampai 2 tahun,terang Jamaludin.
Jamaludin Mengatakan di saat mau pakai atas nama saya tidak tau dengan siapa yang di Bawak m.afrizal kata nya orang Lesing mobil sedangkan saya hanya di suruh mengikuti apa yang harus di jawab dan tanda tangan dan menjawab telepon dari pihak leasing , buat pembayaran DP saya tidak tahu dan dari Lesing mana saya tidak tahu , untuk pengambilan mobil juga saya tidak tahu , cuma yang saya tahu di saat pihak leasing datang saya di suruh kasih kan uang yg di berikan m.afrizal kepada saya untuk orang Lesing , itupun saya tidak tahu berapa jumlah uang yang sudah digumpalkan m.afrizal kesaya langsung saya kasih kan saja.terang Jamaludin.
Jamaludin berharap dengan adanya pelaporan penipuan di Danpomdam II /sriwijaya Jambi , laporan di Polda Jambi M.Afrizal bisa segera di tangkap beserta unit mobil Toyota Rasnya bisa segera di kembalikan dan laporan saya di Polsek pasar bisa di cabut , untuk PT. buana finance, jujur saya korban di Pakai nama saja oleh .m.afrizal , Bawak mobil saja saya tidak bisa dan lagi pula Rumah saya di atas air buat apa saya kredit mobil untuk parkir saja mobil depan rumah tidak bisa, saya kerja hanya sebagai buruh tani (petani ) dan saya berharap permasalahan ini bisa cepat terselesaikan .Tutur jamaludin.
( Ferry/adv)