Hamin alias Ahu Memberi Kepercayaan Penaganan Kasusnya kepada Subdit 1 Ditrskrimum Polda Jambi

MANGURAI.COM – Polda Jambi ~ Penyidik Polda Jambi, Subdit 1 panggil Oknum Polisi inisial D , untuk diminta keterangannya terkait laporan masyarakat terkait kasus dugaan Penipuan dan pengelapan, Jum’at 20/01/2023.


Menunjukan kesungguhan memperbaiki Citra Polisi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kepolisian, yang beberapa bulan terakhir ini menjadi sorotan masyarakat dan menurunnya tingkat kepercayaan terhadap institusi baju Coklat ini.

ketakutan Ahu alias Hamin dalam membuat laporan yang menyangkut dirinya dengan salah satu Oknum Polisi Polda Jambi, perihal Dugaan Penipuan dan pengelapan uang Rp 300 Juta yang dilakukan Oleh Oknum Polisi berinisial D.

Kasus dugaan Penipuan yang diduga di lakukan oleh Oknum Polisi yang masih berdinas di Polda Jambi ini, kini di tangani serius oleh Polda Jambi Subdit 1.

Setelah melakukan pemangilan terhadap Pelapor dan saksi, akhirnya Penyidik melakukan pemanggilan terhadap Oknum Polisi berinisial D untuk di Mintai keterangan.

Hamin, yang sempat ragu untuk membuat laporan di Polda Jambi mengatakan ia takut kalau laporannya tidak di indahkan oleh polisi mengingat yang ia laporkan adalah polisi dan masih aktif bertugas di Polda Jambi tempat ia melapor

” Saya ragu dan takut tadinya untuk lapor ke Polda, tapi akhirnya saya memberanikan diri ” Ucapnya

” Saya percaya kepada penyidik untuk membuka kasus ini terang benderang, demi keadilan” Ujarnya

Dilanjutkan Hamin, selain di Polda ia juga membuat laporan ke Propam Polda Jambi untuk pelanggaran Kode etik nya” 

Di tempat terpisah, Mery alias Yanti mengatakan, dirinya di jadikan saksi dalam perkara laporan Hamin, ia katakan dirinya sudah di panggil pihak penyidik untuk di mintak keterangan perihal keterlibatan Oknum Polisi D

” Saya sudah diminta keterangan oleh penyidik di Subdit 1 ” Ujarnya

Keterangan yang saya berikan terkait dugaan Penipuan yang dilakukan Oknum Polisi D, sudah saya sampaikan bahkan 

” Besar harapan perkara ini bisa terang benderang, penyidik bisa mengambil keputusan untuk keadilan bagi masyarakat yang selama ini merasa takut, kalau berhadapan dengan Oknum untuk membuat laporan “

Di tempat lain, AKBP Rudi rexson Marpaung, S.Si. Kasubdit I Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi, saat dihubungi Via WhatsApp untuk perkembangan Perkara Oknum Polisi berinisial D, ia engan memberikan Komentar maupun keterangan prihal perkembangan Perkara laporan yang di buat Hamim.

” Silakan datang ke kantor besok ” jawabnya singkat

Exit mobile version