MANGURAI.com -BATANGHARI,Jambi– Di masa pemerintahan Fadhil – Bakhtiar seluruh tanah masyarakat Kabupaten Batanghari sudah memiliki sertifikat. Hal ini sudah diungkapkan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief belum lama ini.
Oleh karena itu, Fadhil terus terus berupaya menggenjot pelaksanaan pensertifikatan tanah masyarakat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).( 14/6/2022)
BacPTSL merupakan suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.
Fadhil juga menuturkan, tahun kemarin target 7.000, dan pada tahun ini 11.000. Ia minta bagaimana semua Camat, Kepala Desa dan seluruh stake holder lainnya ikut mensosialisasikan ini.
” Karena ada opini berkembang di masyarakat, biaya urus sertifikat itu mahal. Opini ini yang harus kita bongkar, bahwa sekarang tidak begitu lagi,” jelas Fadhil.
Dikatakan Fadhil, untuk biaya pengukuran sertifikat tanah maksimal Rp. 200.000 sesuai ketentuan SKB 3 Menteri nomor 25 Tahun 2017 dan itu akan ia kawal ketat.
”Jadi kemarin ada kejadian di satu Kelurahan karena tidak kepengaruhan warga dan lurahnya ternyata disepakati dengan nilai yang lebih, tidak boleh itu. Jika ada yang melebihi nilai kesepakatan, pungli itu namanya,” ujarnya.
Fadhil juga meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan ke dirinya jika ditemukan hal-hal di lapangan. Kerena Fadhil menginginkan agar urusan masyarakat berjalan dengan lancar.
“Kalau nanti memang dia pejabat daerah, nanti kita hukum,” tegas suami Zulva itu.(ferry/adv)