DPRD Minta Gubernur Beri Sanksi Tegas OPD Pencairan Dana Tanpa SP2D

MANGURAI.COM Jambi Menjadi Sorotan DPRD ,Terdapat temuan di RSUD Raden Mattaher, oknum pemprov Jambi melakukan pencairan tidak sesuai mekanisme. Sebab dana yang dicairkan tanpa mengunakan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).dan Masih banyak kejangalan dana Sebesar itu Langsung di kembalikan Sumber dari mana itu?

“Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu memang sudah dikembalikan, kita bukan masalah soal pengembalian, bisa saja satu hari dua hari mengembalikan semuanya itu tapi kita pertanyakan dengan dana sebesar itu langsung dikembalikan, sumber mana…kan gitu, makanya saya tadi saya kiaskan kalau ibaratkan orang hukuman percobaan pembunuhan, apakah lepas dia daripada hukum pidana…kan tidak, kok ini tidak ada sedikitpun”, ujar Anggota DPRD provinsi Jambi Kamaludin Hafiz. Kamis (14/7).

Sedangkan mengenai hal yang sama, Agus Herianto selaku kepala Inspektorat saat diwawancara di gedung DPRD provinsi Jambi menyampaikan pernyataan berbeda bahwa, Pak gubernur sudah memberikan sanksi teguran tertulis kepada yang bersangkutan.ujar nya.

“Tetap harus ada sanksi dan itu sudah kita tindak lanjuti”, (Ferry/ADV)