JAMBI,Mangurai.com / – BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Jambi melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada perwakilan dari delapan perusahaan perkebunan di Jambi pada Rabu, 9 Oktober 2024. Acara ini bertempat di kantor BPJSTK Jambi dengan tujuan memberikan perlindungan lebih baik kepada tenaga kerja yang bekerja di sektor perkebunan, salah satu sektor dengan risiko kerja yang tinggi.
Penyerahan APD ini merupakan bagian dari program promotif preventif BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan perkebunan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen BPJSTK dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya di sektor-sektor yang memiliki potensi risiko tinggi. “Kami berharap dengan pemberian APD ini, perusahaan-perusahaan dapat lebih siap dalam melindungi tenaga kerja mereka, sehingga risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat diminimalisir,” ujar Seto.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan dalam upaya ini sangat penting, dan perusahaan diharapkan dapat terus mengutamakan keselamatan pekerja sebagai prioritas utama.
Inisiatif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi para pekerja perkebunan di Jambi, serta memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai industri yang berisiko tinggi. (*)