Mangurai.com – Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono S. Sos M.T menghadiri acara peresmian gedung diklat Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Senin (17/02/2025).
Bertempat di Ballroom Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi, penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah ( Sekda ) Bpk. Budhi Hartono S. Sos M.T dan didampingi oleh Kajari Kabupaten Muaro Jambi Bpk. Heru Anggoro menghadiri acara peresmian Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri ( KAJARI ) Provinsi Jambi yang di resmikan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Bpk Prof. Dr. ST Burhanuddin yang juga turut di hadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Jambi bpk Al Harris S. Sos M. H, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat Dapil Provinsi Jambi bpk. Dr Syarif Fasha Sy, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, seluruh Pejabat Bupati/walikota se-Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, kepala OPD dan seluruh undangan yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Republik Indonesia bpk Prof. Dr. ST Burhanuddin meresmikan beberapa Gedung lainnya seperti Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Gedung Sekolah Adhyaksa 1, Mesjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi, dan Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi tersebut.
Acara tersebut di tandai dengan penandatangan plakat oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ( JA ) Bpk. Prof. Dr. ST Burhanuddin, dan kemudian langsung meninjau beberapa ruang yang ada di area Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung ( JA ) Prof. Dr. ST Burhanuddin mengatakan dan berpesan kepada seluruh Kajari yang ada di Provinsi Jambi agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi dan benar-benar melihat titik permasalahan yang terjadi, jangan pandang bulu, siapapun orang tersebut jika telah terbukti melakukan kesalahan dan harus di kenakan sanksi hukuman maka, harus segera di laksanakan sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan dan beliau juga berharap, dengan adanya Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Ini dapat menjadikan dan menumbuhkan generasi-generasi muda yang taat hukum dan adil dalam menyelesaikan permasalahan.
(imam)