JAMBI,MANGURAI.COM/ – Gubernur Jambi Al Haris kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Gubernur Jambi Al Haris meraih penghargaan Paritrana Award 2024 dari Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin.
Penghargaan Paritrana Award 2024 ini, diterima langsung Gubernur Jambi Al Haris dari Wapres Ma’aruf Amin di Gedung Plaza BPJamostek, Jakarta Selatan, Kamis (12/09/2024). Penghargaan Paritrana Award 2014 ini diberikan kepada 12 Provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi Jambi.
Piagam Paritrana Award ini diterima Gubernur Jambi Al Haris untuk yang kedua kalinya, setelah tahun 2023 lalu Al Haris juga berhasil meraih penghargaan serupa.
Penghargaan Paritrana Award ini diraih Al Haris karena berjasa mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Gubernur Jambi mendapatkan award yaitu pada bidang pemerintahan provinsi terbaik inovasi zona Sumatera yang telah berinovasi melindungi puluhan ribu pekerja rentan.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, penghargaan itu diraih karena Pemerintah Provinsi Jambi telah mengantarkan dana untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrim dan pekerja rentan. “Ini penghargaan di mana Pemprov Jambi telah menganggarkan dana untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan berikut juga bagi pekerja rentan yaitu bagi mereka yang miskin ekstrim,” kata Al Haris.
“Itu semua tujuan kita supaya warga provinsi Jambi yang selama ini terkendala dalam hal santunan dan sebagainya, mereka kita harapkan jika mereka ada hal terkena musibah ada jaminan yang diberi pada mereka. Jambi Alhamdulillah ini semua sudah ada jaminannya, ini terus kita lanjutkan dan lebih banyak lagi kedepannya,” sebutnya lagi.
Award ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono mengapresiasi pencapaian perlindungan tenaga kerja di Provinsi Jambi. Hingga saat ini, sebanyak lebih dari 568.373 tenaga kerja di Provinsi Jambi telah terlindungi, yang mencakup 43,31% dari total tenaga kerja. “Komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melayani seluruh peserta dengan sinergi dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah, Asosiasi Pekerja, Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Kementerian/Lembaga, Perusahaan, dan Media. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” sebutnya.
Dengan adanya penghargaan ini Paritrana Award 2024 diharapkan semakin banyak pekerja di Provinsi Jambi yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin. Saat ini untuk pekerja penerima upah atau formal itu sudah 52 persen yang terlindungi. “Pekerja di sektor informal nanti akan kita dorong agar dapat terus meningkat dan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah,” imbuhnya. (*)