MANGURAI.COM / – Kota Jambi kembali mencetak sejarah baru dalam demokrasi lokal. Untuk pertama kalinya di Indonesia, Pemerintah Kota Jambi menggelar Pemilihan Ketua RT (Pilkate) Serentak Tahun 2025, yang dilaksanakan tanpa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan sepenuhnya secara swadaya dan gotong royong masyarakat.
Sebanyak 1.299 RT yang tersebar di 68 kelurahan dan 11 kecamatan ambil bagian dalam pemilihan serentak ini. Pelaksanaan pemilihan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Jambi (Perwal) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan.
Acara Pemilihan RT 04 Kelurahan Tambak Sari cukup di wakili Satu Surat undangan Cukup satu sekeluarga yang mewakili, Pemilihan di RT 04 Tambak Sari cukup Antusias Masyarakat yang datang penuh harapan kemajuan kedepanya , untuk aspirasi masyarakat bisa tersampaikan melalui Ketua RT menyampaikan kepada walikota Jambi. Pemerintah Kota Jambi, Sabtu (26/4/2025).
Kari Ono Sebagai calon Tunggal di RT 04 Kelurahan Tambak Sari kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi menjelaskan bahwa regulasi yang mengamanatkan Pilkate serentak itu dirancang untuk memperkuat peran Ketua RT sebagai garda terdepan dalam pembangunan berbasis komunitas. Dalam Perwal tersebut, RT kini memiliki struktur organisasi yang lebih jelas dan fungsional, terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta bidang-bidang strategis seperti Pembangunan, Keamanan dan Ketertiban, dan Pembinaan Masyarakat.
Untuk Pemilihan Ketua RT Tidak melalui Pencoblosan hanya dengan Hadir dan mengisi buku absen ,karna dari 70 mata pilih yang hadir 56 , Sistim pemilihan RT hanya Musyawarah masyarakat yang hadir di pimpin oleh 3 panitia H.Husin sebagai tokoh agama ,dari hasil musyawarah 56 persen mendukung Kari Ono Sebagai ketua RT 5 tahun ke depanya. Acara juga di hadiri dari perwakilan kelurahan Tambak Sari dan kecamatan Jambi Selatan serta Babin kantimas dan Babinsa kelurahan Tambak Sari kota Jambi.
“Perwal yang mengamanatkan Pemilihan Ketua RT serentak ini hadir untuk memperkuat peran Ketua RT, yang selama ini menjadi ujung tombak dalam pelayanan masyarakat. Dengan struktur organisasi yang lebih lengkap, RT diharapkan lebih aktif membangun lingkungan, menjaga ketertiban, dan meningkatkan kesejahteraan warga,” jelasnya.
Perwal ini juga merupakan turunan dari regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri, yang menata ulang peran Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan Lembaga Adat. Salah satu poin penting yang ditetapkan dalam Perwal ini adalah penyesuaian masa jabatan Ketua RT menjadi 5 tahun, agar terjadi kesinambungan kepemimpinan dan perencanaan pembangunan dari tingkat kota hingga ke akar rumput.
“Bapak Wali Kota ingin seluruh program pembangunan bisa selaras dari tingkat RT sampai kota. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, Ketua RT memiliki ruang lebih luas untuk menjalankan program secara berkelanjutan dan berdampak langsung ke masyarakat,” tambahnya.
Menariknya, mekanisme pemilihan dapat dilakukan secara fleksibel: melalui musyawarah mufakat maupun pemungutan suara langsung, tergantung hasil kesepakatan warga. Hal ini memberi ruang demokrasi yang sehat sekaligus menghargai kearifan lokal tiap lingkungan.
Selain pemilihan serentak, Pemerintah Kota Jambi juga akan menggelar Pelantikan Ketua RT Serentak pada 15 Mei 2025 mendatang. Usai dilantik, para Ketua RT terpilih juga akan mengikuti program retreat penguatan kapasitas, sebagai bekal dalam menjalankan peran kepemimpinan mereka dengan lebih profesional dan terarah.
“Pemilihan Ketua RT serentak ini adalah langkah progresif bapak Wali Kota Jambi untuk memperkuat RT sebagai pilar demokrasi partisipatif. Selain menjadi fondasi demokrasi lokal, ini adalah momentum kebersamaan untuk menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian warga terhadap lingkungannya,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen dan pengawasan, katanya, Wali Kota Jambi dokter Maulana bersama Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kota Jambi akan meninjau langsung sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berlangsung lancar, transparan, dan partisipatif.
Kari Ono Sebagai ketua RT terpilih menyampaikan ke pada masyarakat mohon maaf atas Segala kesalahan terhadap masyarakat apa bila ada pelayanannya di waktu itu menjadi RT kurang maksimal , Jadi kedepanya dengan adanya Struktur Seketari bendahara dan wakil perempuan serta wakil Pemuda bisa bekerja sama dalam membantu kegiatan di lingkungan RT 04 Kelurahan Tambak Sari kecamatan Jambi Selatan.Tutur nya. ( Ferry)