Dugaan Korupsi Dibalik Pembangunan RS Tyipe C dan Penghancuran Graha Lansia JambiDugaan Korupsi Dibalik Pembangunan RS Tyipe C dan Penghancuran Graha Lansia Jambi

MANGURAI.COM – KOTA JAMBI -Mencuat dugaan aroma korupsi pembanguna RS Tyipe C senilai Rp 25 Miliar di Graha Lansia Pusako Batuah Kota Jambi. Atas penghnancuran Graha Lansia total jumlah aset dan kerugian dipertanyakan.

Dalam orasinya di depan POLDA Jambi, Kamis (10/11), Puluhan massa aksi dari DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Jambi menyebut sebagi kotrol sosial terhadap kebijakan pemerintah Kota Jambi dalam penghancuran Graha Lansia “Pusako Batuah” tanpa dasar hukum.

 

“kita meminta BPK RI untuk mengaudit total aset Graha Lansia Pusako Batuah Kota Jambi serta meminta ganti rugi atas aset tersebut”, koar Koordintor Aksi, Iin Habibi.

Selin itu, massa mendesak Kapolda Jambi menetapkan tersangka dan menangkap H Abdur Rahman (HAR), selaku Kontraktor atau Komisaris PT Wira Karya Indah (WKI), terkait dugaan melawan hukum penghancuran gedung Graha Lansisa yang batal dijadikan RS Tyipe C.