DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Jambi.Mangurai.com/ – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didamping Wakil Ketua Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir  memimpin rapat paripurna agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT ke 79 kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat  (16/08/2024).

Dihadiri sejumah anggota dewan serta Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Abdullah Sani, Kapolda Irjen Pol. Rusdi Hartono, Danrem 042 Gapu, Brigjen TNI Rachmad dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Hermon Dekristo.

Kemudian Kepala Pengadilan Tinggi Herdi Agusten, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Abdul Hakim, Kabinda Jambi Brigjen Pol. Irawan David Syah, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko serta unsur Forkompimda pemerintahan Provinsi Jambi  dan unsur vertikal di Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Edi Purwanto mengatakan, bahwa dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo menyebutkan beberapa capaian dirinya selama dua periode atau selama 10 tahun.

Disebutkannya, selama 10 tahun ini pemerintahan dibawah kepemimpinannya mampu membangun sebuah fondasi dan peradaban baru.

“Pak Presiden menyampaikan pidato sebagai pertanggungjawabannya sebagai presiden, beliau menceritakan tentang keberhasilannya, tetapi juga ada beberapa catatan penting yang menjadi perhatian bagi presiden selanjutnya,” ujarnya.

Selain itu disampaikan juga oleh Presiden Joko Widodo permintaan maaf, karena sebagai manusia biasa tentu ada kekurangan dan kekhilafan, ujar Edi Purwanto.

Diharapkan setelah estafet  kepemimpinan diserahkan kepada pesiden selanjutnya, visi misi yang baik untuk kerakyatan dapat dilanjutkan.

“Tentu dengan visi misi presiden kedepan bagaimana membangun keberlanjutan,  itu penting,” kata Edi. ( Ferry)