Disaat bulan Suci Ramadhan Terlihat di Tiga Lokasi berbeda basecamp Narkoba Ramai di kunjungi

Jambi ,MANGURAI.COM / – Dari Investigasi Awak media dilapang, dari bescam di dekat JNT beralamat di Kelurahan Rajawali sampai danau Sipin hingga Pulau pandan terlihat jelas Rekaman di lapak Penjual sabu dengan santai dan lancarnya menyuguhkan narkoba dan alat hisap satu pake beserta mancisnya terasa resmi dan mudah didapat Narkoba berjenis Sabu bagi pemakai narkoba di Jambi untuk membeli narkobanya dan terasa tidak takut dengan keberadaan Penegak hukum Seperti Polda Jambi dan Badan Narkotika Nasional ( BNN) Rabu , (03/04/2024) malam pukul : 07:00

Saat di kompirmasi masyarakat setempat yang tidak mau di masukan nama nya di dalam berita ini bahwa memang benar itu adalah basecamp milik Kumbara oknum Polisi yang masih dinas di Polda Jambi  kalau sudah buka pasti ramai yang datang saya juga tidak tau orang dari mana saja , Saya cuma dengar bahwa ini sabu di duga punya inisial T .ucap nya.

Tim investigasi awak media Sempat mendatangi 3 lokasi basecamp dekat JNT belakang DKT , Danau Sipin dan Pulau pandan ( PP) dapat mengambil Vidio baik dari rekaman transaksi hingga pemakai dan alat hisap .

Dari rekaman ini awak media akan mengkompirmasi Pihak Polda Jambi  dan Badan Narkotika Nasional ( BBN) Karna Dengan banyak nya basecamp Yang di kunjungi kenapa pihak penegak hukum seperti tutup Mata dan tidak tau keberadaan basecamp tersebut, apa kinerja penegak hukum sampai sampai tidak tahu, apa lagi ini mau hari raya sudah pasti akan ramai di kunjungi bagi pemakai narkoba jenis sabu, inikan tidak bisa di biarkan karna mental anak anak bangsa sudah di Rusak oleh kecanduan narkoba,

Harapannya untuk Seluruh aparat penegak hukum Polisi dan BNN Terutama Pihak yang bagian pemberantasan Narkoba Segera tindak tegas basecamp serta nama yang tidakk asing lagi di Jambi bos terbesar Narkoba inisial Ti Segera di tangkap agar tidak ada lagi generasi muda yang menjadi Pecandu tingkat pormula , Untuk Pak Kapolri dan BNNP Pusat Tolong di tindak apa bila di duga ada oknum bapak yang ikut serta dalam menerima upeti maupun kordinasi untuk melancarkan beredarnya Narkoba jenis Sabu di Jambi , Selamatkan anak bangsa pak agar mental anak bangsa terlindung UU No  114 ayat ( 1) pasal 112 ayat (1) Pasal 127 ayat ( 1) dari penyalah guna narkoba Jenis sabu ,.tuturnya.
( Ferry/ Adv)