Gubernur Al Haris Minta BPK RI Tinjau Ulang WTP pada Pemkab Tanjabtim, Intervensi dan sensi. ?!

Jambi 160124/Mengurai.com.Gubernur Jambi Al Haris meminta BPK Perwakilan Jambi untuk mempertimbangkan ulang opini WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian) yang diperoleh Pemkab Tanjung Jabung Timur. Hal itu diungkap Alharis karena bupati Romi Hariyanto tak hadir karena berangkat umroh namun diwakili Wabup Robby Nahliyansyah. Hal ini menyiratkan bahwa Gubernur Jambi seolah-olah melakukan intervensi terhadap kerja BPK RI. Di sisi lain Pemerintah Tanjung Jabung Timur telah mendapatkan 7 kali WTP dari BPK Tentu pernyataan gubernur Al Haris itu terdengar aneh. Pasalnya ucapan tersebut ia sampaikan di forum resmi. Lalu apakah mungkin kehadiran seorang kepala daerah dalam sebuah acara seremoni dapat menjadi pertimbangan pemberian opini BPK pada pengelolaan keuangan sebuah daerah ? Berdasarkan laman BPK.go.id bahwa tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Menurut undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Selain itu, ketidakhadiran bupati Romi pada acara Senin 15 Januari 2024 tersebut bukan tanpa alasan. Saat acara berlangsung Romi sedang dalam perjalanan ke tanah suci bersama 115 orang lainnya. Namun Romi mengutus wakilnya H Robby Nahliyansyah. Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Kominfo Tanjabtim, Suhaili, menjelaskan bahwa keberangkatan Romi ke tanah suci sudah sepengetahuan Pemprov Jambi. “Saya sudah tanya ke Kabag Pem, soal izin pak bupati Umroh itu prosesnya berjenjang. Melalui Pemprov Jambi lalu diteruskan ke Kemendagri. Jadi ya keberangkatan seorang bupati atau walikota niscaya selalu sepengetahuan Pemprov,”kata Suhaili/syaelendra.